Banten, Nodeal.id
Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten resmi memasuki tahap awal melalui jalur domisili lingkungan sekolah. Momentum ini menjadi bagian penting dalam memastikan layanan pendidikan yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Pada hari pertama pendaftaran, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten langsung menerapkan mekanisme respons cepat untuk mengantisipasi berbagai kendala administratif, khususnya terkait validasi titik koordinat tempat tinggal calon peserta didik pada jenjang SMA, SMK, dan SKh.
Sekretaris Dindikbud Banten, Rachmat Tamam, mengungkapkan bahwa tingginya antusiasme masyarakat dalam mengikuti jalur domisili lingkungan sekolah berpotensi menimbulkan sejumlah persoalan teknis, terutama yang berkaitan dengan akurasi peta digital dan data lokasi peserta.
“Apabila terdapat kendala administratif pada hari pertama pelaksanaan, orang tua tidak perlu khawatir. Kami telah menyiapkan jalur koordinasi langsung agar proses verifikasi dan validasi data dapat segera dilakukan secara akurat,” ujar Rachmat, Rabu (10/6/2026).
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Dindikbud Banten membuka berbagai kanal pengaduan dan layanan bantuan. Masyarakat dapat menyampaikan kendala melalui pengawas sekolah, Kantor Cabang Dinas (KCD), posko bantuan yang tersedia di kantor Dindikbud, hingga layanan siaran langsung interaktif melalui platform TikTok sebagai sarana informasi dan edukasi.
Menurut Rachmat, pembagian tahapan pendaftaran pada SPMB 2026 merupakan strategi untuk memastikan setiap proses verifikasi dan validasi data berjalan lebih fokus, tertib, dan efektif.
Dindikbud Banten menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan, sehingga seluruh calon peserta didik memperoleh kesempatan yang sama dalam mengikuti proses penerimaan murid baru.
Pendaftaran jalur domisili lingkungan sekolah berlangsung pada 10–11 Juni 2026. Tahapan ini menjadi awal rangkaian pelaksanaan SPMB 2026 sebelum dilanjutkan dengan jalur domisili wilayah, afirmasi, serta prestasi akademik dan nonakademik yang dijadwalkan berlangsung hingga Juli 2026.(Adv)

