Kota Serang – Komisi II DPRD Kota Serang menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Serang pada Rabu (1/7/2026). Langkah ini diambil merespons aduan masyarakat terkait dugaan lambatnya penanganan medis terhadap seorang pasien ibu hamil.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk menggali kronologi langsung dari manajemen RSUD serta memastikan standar pelayanan kesehatan terpenuhi. Dalam dialog bersama jajaran manajemen, Komisi II meminta klarifikasi mengenai alur penanganan pasien gawat darurat dan pemicu keterlambatan pelayanan yang dikeluhkan warga.

“Setiap aduan masyarakat merupakan bagian dari fungsi pengawasan kami. Permasalahan ini harus ditindaklanjuti secara objektif, transparan, dan berdasarkan fakta,” tegas perwakilan Komisi II DPRD Kota Serang.

DPRD mendorong RSUD Kota Serang melakukan evaluasi menyeluruh pada sistem pelayanan, khususnya penanganan pasien ibu hamil dan kegawatdaruratan. Komisi II berkomitmen untuk terus mengawal rekomendasi hasil sidak agar kualitas layanan medis di RSUD semakin profesional, cepat, dan terpercaya.

Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan pelayanan kesehatan di RSUD Kota Serang semakin cepat, profesional, dan mampu memberikan rasa aman serta kepercayaan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan medis. (ADV)