Serang, Nodeal.id 

– Kondisi trotoar di ruas Jalan Lingkar Selatan (Jalan Aat Rusli), Kota Serang, dikeluhkan masyarakat. Fasilitas yang semestinya diperuntukkan bagi pejalan kaki itu kini dipenuhi ilalang dan semak belukar sehingga mengganggu fungsi utamanya.

Pantauan tim jurnalisme Nodeal.id pada Minggu (19/7/2026) menunjukkan sebagian trotoar tertutup vegetasi liar. Akibatnya, pejalan kaki terpaksa berjalan di badan jalan yang dilalui kendaraan bermotor, sehingga berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Berdasarkan data yang dihimpun, ruas Jalan Lingkar Selatan merupakan kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I dengan wilayah kerja PPK 1.2 PJN.

Menindaklanjuti temuan tersebut, dugaan kelalaian dalam pemeliharaan trotoar dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Banten pada Senin (20/7/2026). Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor 037/LP-PR/VII/2026.

Pelapor menduga kondisi trotoar yang tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara apabila pemeliharaan maupun anggaran yang dialokasikan tidak dilaksanakan sesuai peruntukannya.

Dugaan tersebut meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan data anggaran yang diperoleh, ruas Jalan Lingkar Selatan termasuk dalam paket Preservasi Jalan Merak–Cilegon–Serang–Serdang–Bojonegara yang dikelola BPJN Banten dengan nilai anggaran sekitar Rp169 miliar.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak BPJN Banten maupun pejabat terkait mengenai kondisi trotoar tersebut serta langkah penanganan yang akan dilakukan.

Sementara itu, pelapor berharap Kejaksaan Tinggi Banten dapat menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan hukum. (Tim)