Serang, Nodeal.id

– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang telah melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) guna menilai kelayakan pemberian hak integrasi bagi warga binaan, Senin (20/7/2026).

Sidang ini menjadi tahapan krusial dalam proses pembinaan sekaligus evaluasi pemenuhan syarat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sidang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Serang sekaligus Ketua Sidang TPP, Riko Stiven, A.Md.IP., S.AP., M.Si.

Turut hadir utusan Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Banten, tim Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Serang, jajaran pejabat struktural, wali asuh, serta tim medis dan pembinaan Lapas Kelas IIA Serang.

Dalam sidang tersebut, tim menilai secara komprehensif usulan bagi 44 warga binaan, dengan rincian: 16 orang diusulkan memperoleh Pembebasan Bersyarat (PB), 21 orang usulan Remisi, dan 7 orang usulan Remisi Tambahan.

Penilaian dilakukan secara objektif berbasis catatan kepatuhan tata tertib, perbaikan perilaku, kondisi kesehatan, kelengkapan administrasi, serta partisipasi aktif dalam kegiatan pembinaan.

“Selama proses pengajuan usulan ini berjalan, para warga binaan senantiasa berkelakuan baik, menjaga gaya hidup sehat, dan memanfaatkan sepenuhnya fasilitas pembinaan yang tersedia—mulai dari pelatihan pertanian, olahraga, hingga penguatan kerohanian,” ungkap Kepala Lapas Kelas IIA Serang,

Lebih lanjut Riko Stiven menyampaikan, pihaknya juga membuka peluang lanjutan bagi warga binaan yang berminat: “Kami juga menawarkan opsi integrasi ke Lapas Ciangir bagi mereka yang ingin mengikuti program pembinaan lanjutan di sana”.

Pihak Lapas juga menyampaikan hal serupa kepada keluarga warga binaan yang turut memantau jalannya sidang secara daring melalui layanan Zoom.

Ditegaskan pula bahwa seluruh proses pengajuan usulan hak integrasi ini dijalankan secara cuma-cuma alias tanpa dipungut biaya apapun, dan sampai saat ini tidak ada pemungutan biaya dalam tahap yang sedang berjalan.

Sidang TPP ini memastikan setiap keputusan diambil secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan, guna mendukung warga binaan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab. (Josh)