Serang, Nodeal.id

– Pelaksanaan proyek pembangunan konektivitas ruas jalan akses Pesantren Modern Muhaimin yang diselenggarakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten menuai sorotan.

Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp3.331.370.000 tersebut diduga minim pengawasan di lapangan.

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, kegiatan dengan nomor kontrak 600.1.8/178/SPK/PKRJ/APMAM/BBM/DPUPR/2026 itu dilaksanakan oleh CV Pranata Putra, dengan konsultan pengawas PT Aksara Sakti Hutama.

Namun, ketiadaan petugas konsultan pengawas di lokasi menjadi sorotan. Bahkan, salah seorang pekerja dari pihak pelaksana mengaku tidak mengetahui nomor kontak konsultan pengawas yang seharusnya melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pekerjaan, termasuk kualitas pekerjaan, kerapian, hingga aspek keselamatan dan keamanan di lapangan.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan proyek yang menggunakan anggaran publik tersebut.

Dugaan lemahnya pengawasan juga dikhawatirkan dapat berdampak terhadap kualitas pekerjaan serta kepatuhan pelaksana terhadap ketentuan teknis yang berlaku.

Selain persoalan pengawasan, aktivitas pekerjaan juga dikeluhkan masyarakat. Pengalihan akses jalan yang masih berupa tanah disebut menimbulkan debu dan mengganggu pengguna jalan.Titin (43), salah seorang warga yang melintas menggunakan sepeda motor, mengaku terganggu dengan kondisi tersebut.

Ia berharap pengaturan akses kendaraan dapat dilakukan secara bertahap agar mobilitas masyarakat tetap berjalan.

Kalau bisa jalan utama jangan ditutup seluruhnya. Sebaiknya dibagi dua dulu, supaya kendaraan masih bisa melintas dan debunya tidak terlalu mengganggu,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Investigasi Perisai Hukum Masyarakat Indonesia (PHMI), Juniar Irwan M, saat dikonfirmasi Nodeal.id, Selasa (28/7), meminta Kepala DPUPR Provinsi Banten tidak menutup diri terhadap kritik dan keluhan masyarakat terkait pelaksanaan proyek.

Menurutnya, setiap proyek pemerintah yang menggunakan anggaran publik harus mendapatkan pengawasan secara serius, baik dari internal pemerintah maupun masyarakat.

“Adanya pekerjaan konektivitas ini harus menjadi perhatian. Kepala Dinas PUPR Banten jangan menutup diri terhadap setiap keluhan masyarakat.

Setiap masukan dari masyarakat dan media seharusnya direspons secara terbuka. Jangan sampai kondisi seperti ini justru membuat malu Gubernur Banten,” tegasnya.

Juniar juga meminta DPUPR memastikan keberadaan konsultan pengawas di lapangan serta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pekerjaan apabila ditemukan indikasi pengawasan yang tidak berjalan optimal.

Terpisah, saat dikonfirmasi Nodeal.id melalui pesan WhatsApp pada Selasa (28/7), salah seorang staf DPUPR Provinsi Banten menyampaikan bahwa Kepala Bidang Bina Marga, Sendi, sedang tidak berada di kantor karena mengikuti kegiatan diklat.(Red)