Serang, Nodeal.id
— Setelah dilaporkan ke Inspektorat Jenderal (Irjen) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten pekan lalu, paket pekerjaan Preservasi Jalan Lingkar Selatan yang ditangani PPK 1.1 Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten kembali menjadi sorotan.
Ketua Bidang Investigasi Perisai Hukum Masyarakat Indonesia (PHMI), Juniar Irwan M, saat dikonfirmasi Nodeal.id pada Selasa (29/7), mendesak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap paket proyek tersebut.
Menurut Juniar, pemeriksaan independen diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara nilai kontrak, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, serta kondisi fisik pekerjaan di lapangan.
Di lapangan, sejumlah temuan dinilai perlu menjadi perhatian. Posisi saluran drainase di beberapa lokasi tampak tidak presisi sehingga dikhawatirkan dapat menghambat aliran air dan berpotensi menimbulkan genangan maupun endapan lumpur.
Selain itu, sambungan antar U-Ditch terlihat tidak rata dan masih menyisakan celah. Adukan semen pada beberapa bagian juga tampak bergelombang dan dinilai tidak menunjukkan hasil pekerjaan yang rapi.
Menurut Juniar, apabila benar pekerjaan bernilai puluhan miliar rupiah tersebut dibagi-bagi kepada pihak lain, maka mekanisme dan dasar pembagiannya harus dibuka secara transparan.
“Menurut kami, informasi mengenai pembagian kegiatan dari nilai proyek sekitar Rp32 miliar itu tidak wajar dan perlu diperiksa.
Apalagi jika pelaksanaannya melibatkan pihak lain, harus jelas dasar dan mekanismenya,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, panjang pekerjaan preservasi disebut mencapai sekitar 2,1 kilometer.
Atas dasar itu, Kami meminta APH dan BPKP bersama sama melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada dugaan mark-up, pembayaran atas pekerjaan yang tidak sesuai.
PHMI juga meminta BPKP memeriksa seluruh rangkaian kegiatan proyek, mulai dari proses perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, pembayaran, hingga proses Provisional Hand Over (PHO).
Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat menelusuri kebenaran informasi mengenai dugaan keterlibatan pengusaha lokal dalam pelaksanaan proyek serta memastikan apakah seluruh pekerjaan yang dibayarkan menggunakan anggaran negara benar-benar telah dilaksanakan sesuai ketentuan kontrak dan spesifikasi teknis.(Tim)

