Serang, Nodeal.id
– Dua petugas Pelayanan Tahanan Rutan Serang, Asep Supriadi dan Chaerul Umam, hari ini secara resmi menandatangani surat pernyataan bantahan di Ruang Staf Pelayanan Tahanan (Yantah) Rutan Serang.
Mereka menolak tegas tuduhan pihak Pengadilan Negeri Serang yang sebelumnya menyebutkan kedua petugas itu pernah membawa dua orang yang mengaku kerabat Joshrius untuk membatalkan kasasi pada tahun 2024.
Kasus hilangnya dan tidak diteruskannya berkas Memori Kasasi milik Joshrius anak dari M. Sitinjak ke Mahkamah Agung murni tidak ada hubungannya dengan petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Serang.
Hal ini ditegaskan secara resmi melalui surat pernyataan bantahan yang telah ditandatangani tersebut.
Keterangan yang disampaikan pihak pengadilan itu jelas bukan sekadar keterangan oknum, melainkan dipastikan mewakili Pengadilan Negeri Serang yang memberikan keterangan palsu atau hoaks.
“Pihak PN Serang berani berbohong dan menyampaikan keterangan palsu atas nama instansi, hal yang salah fatal.
Tindakan itu telah merampas hak hukum suami saya. Sungguh kejahatan beberapa orang petugas yang merampas hak dan kemerdekaan suami saya.
Miris sekali saya merasakan pahit getirnya kerusakan di lingkungan PN saat itu, yang seharusnya menjadi tanggung jawab penuh Ketua PN Serang. Bahkan setelah majelis hakim menjatuhkan vonis kepada suami saya,
Ketua PN Serang justru pindah ke Jakarta Utara menjadi Ketua di pengadilan khusus.
Naik jabatan pula!” ujar MSS, istri Joshrius dengan nada kecewa yang mendalam. Perlu diketahui, keterangan keliru dari pihak PN Serang itu sendiri sebelumnya telah direkam secara sah oleh MSS saat berlangsung pertemuan di pengadilan.
Setelah proses penandatanganan surat bantahan selesai, Joshrius berkesempatan bertemu dengan Kepala KPR Rutan Serang,
Faiz Ghozi Mujaddid, didampingi Harizon Noprizal serta Kepala Subseksi Pengelolaan, Indra Gunawan.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal terkait pelayanan dan kondisi saat ini di lingkungan Rutan Serang.
Mewakili pihak Rutan Serang, Harizon Noprizal menegaskan bahwa saat ini pengelolaan sudah berjalan bersih dan tertib. “Rutan Serang saat ini bersih dari penggunaan handphone.
Tidak ada pungutan apapun dari Warga Binaan Pemasyarakatan. Semua berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur,” ujarnya.
Terkait isu yang pernah beredar mengenai dugaan penyewaan handphone kepada WBP, Harizon menegaskan:
“Sejak saya bertugas di sini, tidak ada hal semacam itu. Hari demi hari kami petugas di bawah pimpinan Bapak Rangga Permata, A.Md.IP., S.H., M.H. bekerja maksimal dalam hal pelayanan tahanan, maupun pelayanan tamu termasuk keluarga yang berkunjung.
” Ia juga menambahkan mengenai kesiapan sarana dan penanganan tahanan: “Pejabat lama di saat Pak Joshrius disini pun semua sudah ada tempat yang layak sesuai kebutuhan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Keminipas).
Dan pimpinan kami yang di sini sekarang terampil menjalankan amanah undang-undang, termasuk bijaksana dalam menangani hal tak terduga seperti jika ada WBP sakit, penanganannya secepat mungkin dilakukan.
” Dengan tegas, Harizon Noprizal yang merupakan Akip Angkatan 53 menekankan kembali: “Kita pastikan tidak ada pungutan apapun dari WBP, apapun!”
Merespons pelayanan dan kinerja saat ini, Joshrius menyampaikan apresiasinya secara langsung:
“Perubahan di dalam Rutan Serang saat ini sudah merupakan Rutan yang benar-benar berintegritas.
Saya berteman baik dengan Pak Kepala Rutan Rangga Permata, A.Md.IP., S.H., M.H., Pak Kepala KPR Faiz Ghozi Mujaddid,
Kepala Subseksi Pengelolaan, dan seluruh staf yang bertugas di sini. Semua saya lihat berubah total.
” Ia menambahkan, “Memang pergantian pejabat di sini mengubah total wajah Rutan Serang.
Setiap pemimpin memang selalu ada perbedaan cara memimpin. Ada pemimpin yang asal abang senang (ABS), ada juga pemimpin yang karakternya maruk (manusia rakus). Namun saat ini saya melihat sendiri perubahan yang semakin baik dan positif.” (Sul)

