Kota Serang, Nodeal.id
— Proses lelang proyek Pembangunan Konektivitas Ruas Jalan Akses Pesantren Modern Al-Muhaimin, Kota Serang, menuai sorotan tajam.
Tender yang berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten ini disinyalir tidak kompetitif dan sarat akan pengondisian pemenang.
Indikasi ketidakwajaran terlihat jelas pada partisipasi peserta dan rasio penawaran harga.
Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Banten, dari total 21 perusahaan yang terdaftar sebagai peserta lelang, hanya 2 perusahaan yang akhirnya memasukkan dokumen penawaran.
Minimnya jumlah peserta yang berani menawar ini memunculkan spekulasi kuat di kalangan masyarakat bahwa pemenang proyek sudah ditentukan sejak awal (arisan atau kondite).
Kecurigaan publik semakin menguat melihat margin penurunan harga atau efisiensi anggaran yang sangat minim. CV Pranata Putra ditetapkan sebagai pemenang tender dengan nilai kontrak Rp. 3.331.370.993, atau hanya turun sekitar Rp. 68 juta atau dibawah Rp100 juta dari nilai pagu 3,4 miliar.
Penawaran yang sangat “tipis” ini dinilai tidak lazim untuk proyek konstruksi berskala miliaran rupiah, di mana persaingan sehat biasanya akan memunculkan koreksi harga yang jauh lebih kompetitif demi efisiensi APBD.
Ketua Bidang Investigasi Perisai Hukum Masyarakat Indonesia (PHMI), Juniar Irwan M, saat dimintai tanggapan Nodeal.id pada 30 Juli 2026, meminta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Provinsi Banten bertindak melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses lelang tersebut.
Menurutnya, evaluasi diperlukan untuk memastikan seluruh tahapan pengadaan menjunjung tinggi asas transparansi, persaingan usaha yang sehat, serta memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta tender.”APIP perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap proses lelang ini.
Namun apabila ditemukan adanya penyimpangan, maka harus ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Provinsi Banten maupun Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan LPSE belum memberikan keterangan resmi terkait minimnya jumlah peserta yang menyampaikan penawaran. (Red)

