Serang, Nodeal.id
– Jumat, 7 Agustus 2026 – Pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi ruang kelas di SMA Negeri 6 Kota Serang yang dikerjakan oleh CV. Batu Kuda Perkasa dengan nilai kontrak sebesar Rp537.356.857,40 bersumber dari APBD Provinsi Banten, menuai dugaan pelanggaran serius di lapangan.
Pantauan awak media di lokasi menemukan sejumlah kelalaian yang mencolok, mulai dari pengabaian keselamatan kerja, ketiadaan pengawasan, hingga penggunaan bahan bangunan yang berpotensi di bawah standar.
Berdasarkan keterangan pekerja di lokasi, proyek ini tidak memiliki mandor yang mengawasi jalannya pekerjaan sehari-hari. Pelaksana proyek disebut jarang hadir di lokasi, begitu pula konsultan pengawas yang dinilai hampir tidak pernah turun memantau pelaksanaan.
Bahkan, tidak tersedia ruang direksi maupun gudang penyimpanan material di lokasi. Para pekerja mengaku beristirahat dan tidur di dalam ruang kelas yang sedang direhabilitasi.
Selain itu, pemasangan rangka atap baja ringan berpotensi menggunakan material berkualitas rendah.
Secara fisik, baja ringan yang terpasang terlihat sangat tipis dan mudah melengkung, sehingga berpotensi tidak memenuhi syarat kekuatan dan keamanan bangunan sesuai spesifikasi teknis yang tertuang dalam dokumen kontrak.
Ketidakhadiran konsultan pengawas secara rutin di lokasi pekerjaan melanggar kewajiban pengawasan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Konsultan pengawas wajib melakukan pengawasan harian guna memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi.
Jika konsultan tidak menjalankan tugasnya namun tetap menerima pembayaran biaya pengawasan, hal tersebut berpotensi menjadi kerugian keuangan negara dan dapat dikategorikan sebagai dugaan tindak pidana korupsi sesuai UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001.
Pengabaian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi juga melanggar UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Sangat disayangkan, dengan anggaran yang cukup besar, pelaksanaan proyek ini justru luput dari pengawasan instansi terkait.
Hingga saat awak media meninggalkan lokasi, baik pelaksana maupun konsultan pengawas tidak ditemukan berada di tempat.
Ketidaksesuaian ini berpotensi merugikan negara dan patut segera diaudit serta diperiksa oleh instansi berwenang guna memastikan pembangunan sekolah aman, layak, dan sesuai standar yang berlaku. (Sul)

