Serang, Nodeal.id

— Senin, 10 Agustus 2026

Gelombang desakan agar Gubernur Banten segera mencopot dan Kejaksaan Tinggi Banten memeriksa Kepala Bidang Sekolah Menengah Kejuruan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten semakin menguat.

Hal ini menyusul temuan yang mencuat ke permukaan: terdapat dugaan sebelas ribu nama siswa yang diduga fiktif tercatat dalam sistem Data Pokok Pendidikan sebagai penerima dana Bantuan Operasional Sekolah di seluruh jenjang Sekolah Menengah Kejuruan se-Provinsi Banten.

Pantauan dan informasi yang beredar di kalangan media lokal menyampaikan secara tegas bahwa jumlah siswa SMK yang diduga direkayasa ini merupakan hasil kesengajaan pihak-pihak tertentu yang dengan sengaja memasukkan nama-nama fiktif untuk menggelembungkan penerimaan dana BOS, dan bukan sekadar kelalaian administrasi semata.

Mekanisme penyaluran dana BOS dihitung berdasarkan jumlah siswa yang terdaftar aktif secara digital.

Jika sebelas ribu nama tersebut tidak nyata, maka setiap tahun anggaran negara mengeluarkan uang untuk siswa yang tidak ada, dan selisih yang besar tersebut diduga beredar di tangan oknum yang bertugas memverifikasi serta memvalidasi data pendidikan.

Dugaan ini semakin berat ketika dikaitkan dengan laporan dugaan korupsi dana hibah Dinas Pendidikan Banten Tahun Anggaran dua ribu tiga belas hingga dua ribu lima belas senilai dua puluh tiga koma enam miliar rupiah yang telah disampaikan ke Kejaksaan Tinggi Banten sejak Agustus tahun lalu.

Laporan tersebut mencatat kejanggalan proses lelang yang dilakukan melalui saluran pengadaan milik instansi lain, bukan milik Pemerintah Provinsi Banten.

Namun hingga hari ini, satu tahun berlalu, Kejaksaan Tinggi Banten belum memberikan Surat Pemberitahuan Hasil Penyelidikan maupun penjelasan apa pun kepada pihak yang melaporkan.

Ketika dikonfirmasi awak media pada Jumat lalu, Kasi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Banten menyampaikan, “Saya baru bertugas di sini, mohon sabar, akan ditelusuri dulu.”

Yang menarik perhatian masyarakat, Kepala Bidang Sekolah Menengah Kejuruan yang menjabat saat proyek pengadaan dana hibah berlangsung juga bertindak selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan pada proyek yang diduga bermasalah tersebut.

Kini, di tengah mencuatnya dugaan sebelas ribu siswa fiktif penerima dana BOS, pejabat yang sama masih menjabat. Fakta ini semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan yang telah berlangsung terorganisir sejak lama.

Saat awak media mencoba mengonfirmasi langsung melalui pesan singkat dan panggilan telepon kepada Kepala Bidang Sekolah Menengah Kejuruan, hingga berita ini diturunkan tidak ada tanggapan maupun jawaban yang diberikan.

Masyarakat dan lembaga pengawas mendesak Gubernur Banten segera mencopot Kepala Bidang dan Kepala Seksi Sekolah Menengah Kejuruan yang bertanggung jawab atas validasi data pendidikan.

Kejaksaan Tinggi Banten diminta segera memeriksa dan memproses pejabat yang bersangkutan terkait dugaan keterlibatan dalam dua kasus besar sekaligus. Inspektorat Provinsi bersama Badan Pemeriksa Keuangan diminta segera melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk menghitung kerugian negara secara pasti.

Jika terbukti ada aliran dana masuk ke rekening pribadi, maka pihak yang terlibat harus diusut tuntas hingga ke pihak yang memberikan perintah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan maupun Penjabat Gubernur Banten belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan pencopotan jabatan dan pemeriksaan di lingkungan Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan.

(Tim Nodeal.id)