Medan, Nodeal.id
– Lembaga Pemasyarakatan di wilayah Medan menggelar Sidang Tim Penguji Pemasyarakatan integrasi pada tanggal 12 Agustus 2026.
Kegiatan ini bertujuan menilai dan memutuskan usulan pemberian hak pemasyarakatan bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat.
Sebanyak 33 orang warga binaan diusulkan dalam sidang tersebut, yang terdiri dari 12 orang untuk Cuti Bersyarat dan 21 orang untuk Pembebasan Bersyarat.
Seluruh usulan disetujui untuk diajukan ke tahap selanjutnya guna memperoleh penetapan dari pejabat berwenang.
Sidang dilaksanakan secara objektif berdasarkan data pembinaan, catatan kedisiplinan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Setiap warga binaan yang diusulkan dinilai telah menunjukkan perkembangan yang baik selama mengikuti program pembinaan di lembaga pemasyarakatan.
Integrasi Cuti Bersyarat maupun Pembebasan Bersyarat merupakan hak warga binaan yang dijamin peraturan, dan diberikan sebagai wujud kesiapan kembali hidup bermasyarakat sebelum masa pidana berakhir sepenuhnya.
(Mei Sartika)

