Banten, Nodeal.id
Pekerjaan pembangunan pengendalian banjir sungai Cibanten di muara Karangantu Kota Serang mendapat sorotan dari berbagai pihak, pasalnya pekerjaan yang berada di SNVT PJSA BBWSC 3 Banten dengan Penyedia Jasa (PJ) PT. Mega Karya Sentralindo dengan anggaran Rp 21 Miliar lebih ini banyak kejanggalan.
Dari pantauan media ini baik pengangkatan sedimen sampai pemasangan Bronjong serta turap coran seakan kurang pengawasan dari pihak BBWSC 3 Banten atau dari Konsultan Pengawas.
Ini terlihat dari pasangan turap Bronjong dimana pasangan batu yang telah terpasang sekian meter baru dinyatakan bahwa kawat Bronjong tidak sesuai dengan Spesifikasi di RAB.
Sementara itu saat media ini meminta waktu kepada SNVT PJSA sedang sibuk dan dalam pesan singkatnya mengatakan bahwa pihak BBWSC 3 “Intinya kami dari direksi itu yang kami bayar adalah sesuai spek pak, kalo tidak sesuai tidak kami bayar”, dalam pesan singkatnya.
Sedangkan saat Media ini menghubungi pihak PJ, dalam pesan singkatnya sibuk terus. Sementara itu di tempat terpisah pemerhati pembangunan asal Kota Serang Syamsul Hadi saat dimintai keterangan seputar kegiatan di Muara Karangantu mengatakan, ” dengan adanya kejadian pemasangan Turap Bronjong kawat di pekerjaan normalisasi sungai Muara Karangantu yang telah di kerjakan, selama mingguan atau bulanan dan dinyatakan tidak sesuai spesifikasi di RAB itu sudah jelas tidak adanya pengawasan dari Konsultan Pengawas dan dari pihak BBWSC 3 Banten.
“Setelah pemasangan Bronjong sudah panjang, kalau ada pengawasan dari awal mungkin mungkin tidak akan terjadi pemasangan Bronjong tidak sesuai spesifikasi di RAB baik kawat atau batu,” dugaan kawat yang di buat manual dan biotektil di duga turap d pasang, hanya menjadi pajangan saja, ucapnya.

Tidak hanya dalam pasangan Bronjong batu,dalam pasangan beton juga ada kejanggalan dari kwalitas beton.
Dimana ada perubahan kwalitas dari K 300 menjadi K 200, ini jelas ada adanya perubahan spek. Belum lagi dari besi wermes yang tidak sesuai.
Bila mana pengawasan di lakukan dengan benar ada laporan tiap hari atau minggu, tidak akan terjadi, sambungnya. Belum lagi di kegiatan utama pengerukan sediment, yang tidak terlihat kasat mana.
Dengan perhitungan M3 dan adanya jeda libur di hari Sabtu dan Minggu ini jelas juga adanya pengurangan hari kerja, lantas itu tertuang dalam perubahan atau tidak.
Kalau di hitung dalam hari di kali jumlah Kubikasi lumpur atau sedimen yang d angkat, ini sudah jelas berapa kubikasi sediment yang tidak terangkat, tegasnya.
Melihat papan informasi yang terpasang, tidak ada konsultan pengawas, dan ini kemungkinan terjadi karena kontrak yang terbuat belum selesai kontrak konsultan pengawas, paparnya.
Sampai berita ini d turunkan pihak PJ, tidak memberikan waktu untuk media. (Red)
