Serang, Nodeal.id

— Tudingan bahwa salah satu ruangan di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten dialihfungsikan menjadi “gudang stempel” dibantah oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pengadministrasian pada Program Sarana dan Utilitas Umum (PSU).

Tudingan tersebut muncul setelah sejumlah media online menayangkan foto yang memperlihatkan banyak stempel berserakan di salah satu ruangan. Namun, pihak PPTK PSU menilai informasi yang berkembang tersebut merupakan dugaan yang tidak memiliki dasar yang kuat.

Hal itu disampaikan Marli, selaku PPTK PSU, kepada Nodeal.id melalui aplikasi WhatsApp, Sabtu (2/8/2026).

“Menepis isu alih fungsi jadi gudang stempel ini kan konyol,” ujar Marli.

Menurutnya, keberadaan sejumlah stempel di ruangan tersebut berkaitan dengan aktivitas administrasi program PSU yang melibatkan banyak pihak, termasuk kontraktor dan konsultan.

“Sudah jelas program kita membangun sarana yang berkaitan dengan kontrak, sehingga banyak stempel, baik dari pihak kontraktor maupun konsultan,” jelasnya.

Marli menduga foto yang beredar tersebut merupakan dokumentasi saat proses Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima pertama pekerjaan. Dalam kondisi tersebut, menurutnya, sejumlah perusahaan memang menitipkan stempel untuk mempermudah proses administrasi.

“Seingat saya itu sepertinya foto tahun lalu saat sedang PHO. Jadi wajar beberapa perusahaan menitipkan agar tidak bolak-balik,” katanya.

Ia menegaskan, keberadaan stempel tersebut bukan berarti ruangan di Dinas Perkim Banten telah berubah fungsi menjadi tempat penyimpanan stempel. Setelah proses administrasi dan pekerjaan selesai, stempel milik masing-masing perusahaan, kata dia, kembali diambil oleh pemiliknya.

“Setelah beres pun stempel tersebut diambil masing-masing pengusaha. Jadi tidak relevan jika dikatakan ruangan itu beralih fungsi menjadi gudang stempel,” tegas Marli.

Pihaknya berharap pemberitaan mengenai foto tersebut tidak serta-merta ditarik menjadi kesimpulan bahwa telah terjadi perubahan fungsi ruangan tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.

Marli juga menekankan bahwa keberadaan stempel dalam ruangan pada saat proses administrasi proyek harus dilihat berdasarkan konteks kegiatan dan kebutuhan pekerjaan, bukan semata-mata dari foto yang beredar. (Red)