Serang, Nodeal.id
Kasus Pencurian Kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) sekarang ini merambah di ruas jalan kota serang. Pantauan media ini ruas jalan yang kabel PJU nya ilang yaitu di ruas jalan Priyayi – Bendung, Ruas jalan Terumbu – Cibomo dan Ruas jalan Cibening. Kecamatan Kasemen Kota Serang.
Program Strategis Pemerintah Kota Serang melalui Walikota Serang H. Budi Rustandi Kota Serang Terang Benderang tercoreng oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Saat media ini menjambangi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang Kepala Bidang Sarana dan Prasarana mengatakan, pencurian kabel PJU saat ini telah merambah ke jalan Kota Serang.
Sepanjang kurang lebih 1 Km kabel di curi, dari data yang ada ruas jalan Priyayi-Bendung, Terumbu-Cibomo dan ruas jalan Cibening Kecamatan Kasemen Kota Serang, ungkap Choerudin, ST. M. Si, di ruang kerjanya (28/10).
Pemerintah Kota Serang membangun PJU bertujuan untuk meningkatkan kesehatan lalulintas, mendukung keamanan lingkungan setempat, memperlancar aktivitas pada malam hari, meningkatkan estetika Kota Serang yaitu memperindah wajah jalan pada malam hari.
Sedangkan manfaat PJU untuk mobilisasi tanpa batas waktu artinya masyarakat pengguna jalan raya dapat memanfaatkan jalan raya kapan saja.
Untuk pertumbuhan ekonomi lokal, yaitu mendukung aktivitas perdagangan atau UMKM agar tetap bisa beroperasi. Mengurangi tingkat kecemasan di jalan serta mempermudah tingkat pengawasan bila mana terjadi hal-hal yang m langgar hukum, paparnya.
” Untuk mengantisipasi pencurian kabel PJU berlanjut d Kota Serang, Dishub Kota Serang akan melakukan koordinasi dengan Polres Kota Serang dan Polsek-polsek agar tidak terjadi lagi pencairan kabel PJU”, tegasnya.
Dan untuk pemasangan kabel baru di jalur PJU yang hilang, Dishub Kota Serang akan memasang kembali paling lambat pada bulan Desember 2026 ini terpasang semua dan Kota Serang terang benderang kembali.
“Dan harapan kami semua pihak mau menjaga pasilitasi umum untuk kepentingan umum dan bila ada orang yang mencurigakan silahkan untuk melaporkan kepada pihak berwajib”, Harapnya. (Yan/Red)
