Serang, Nodeal.id

Kepedulian terhadap warganya kembali ditunjukkan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah. Orang nomor satu di Kabupaten Serang tersebut turun langsung menjenguk Hasan Syukur, pengemudi ojek online (ojol) asal Kecamatan Ciomas yang mengalami luka serius akibat kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil BYD di Jakarta.

Kunjungan tersebut dilakukan di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta, Rabu (28/10/2026), untuk memastikan kondisi korban sekaligus memberikan dukungan moral kepada keluarga yang tengah mendampingi proses perawatan.

Hasan Syukur merupakan warga Kampung Ciakar, Desa Siketug, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang. Ia mengalami kecelakaan setelah tertabrak kendaraan BYD di Jakarta beberapa waktu lalu. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dan dilaporkan masih dalam kondisi kritis.

Bupati Serang Ratu Zakiyah mengatakan, kunjungannya merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Serang terhadap masyarakat yang sedang menghadapi musibah, terlebih korban merupakan peserta program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

“Kami ke sini dalam rangka menjenguk korban yang ditabrak di Jakarta karena korban adalah warga Kabupaten Serang yang berasal dari Desa Siketug, Kecamatan Ciomas. Kami datang bersama dengan Dirut BPJS Ketenagakerjaan baik Serang, Banten, dan ada juga dari Jakarta,” ujar Ratu Zakiyah seusai menjenguk korban.

Biaya Pengobatan Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan

Di tengah kondisi korban yang masih membutuhkan penanganan medis intensif, Ratu Zakiyah memastikan seluruh biaya pengobatan Hasan Syukur mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Hal tersebut dimungkinkan karena Hasan Syukur sebelumnya telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program perlindungan pekerja rentan yang digagas Pemerintah Kabupaten Serang.

“Semua biaya perawatan sudah ditanggung. Di Kabupaten Serang ada 59.215 pekerja rentan yang kami daftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan, termasuk di dalamnya Pak Hasan Syukur ini,” tegasnya.

Menurut Ratu Zakiyah, keberadaan program tersebut menjadi bukti nyata bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya mereka yang bekerja di sektor informal dengan risiko kecelakaan cukup tinggi.

Melalui kepesertaan tersebut, Hasan Syukur mendapatkan jaminan pembiayaan pengobatan medis secara komprehensif sesuai ketentuan program hingga dinyatakan pulih.

Tidak hanya memperoleh jaminan biaya perawatan, korban juga disebut mendapatkan santunan sebesar Rp1 juta setiap bulan selama menjalani perawatan dan belum dapat kembali bekerja sebagai pengemudi ojol.

Bupati Serang Berikan Santunan kepada Keluarga Korban

Selain memastikan hak perlindungan sosial korban terpenuhi, Bupati Serang juga menyerahkan bantuan secara langsung kepada keluarga Hasan Syukur yang selama ini mendampingi korban di rumah sakit.

Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan kebutuhan keluarga selama menjalani masa sulit akibat kecelakaan yang menimpa Hasan Syukur.

“Ya, saya juga tadi memberikan santunan buat keluarga di sini yang menjaga korban di rumah sakit,” ungkap Ratu Zakiyah.

Dalam kesempatan itu, Bupati Serang turut menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan dan jajaran kepolisian atas respons terhadap peristiwa kecelakaan yang menimpa warganya.

“Kami atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Serang mengucapkan terima kasih kepada BPJS TK dan juga Bapak Kapolri Jenderal Suyudi yang sudah merespons cepat kasus ini,” katanya.

Sebanyak 59.215 Pekerja Rentan di Kabupaten Serang Mendapat Perlindungan

Pemerintah Kabupaten Serang terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat, terutama kelompok pekerja rentan yang selama ini menghadapi berbagai risiko pekerjaan tanpa jaminan memadai.

Hingga saat ini, sebanyak 59.215 pekerja rentan di Kabupaten Serang telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program yang diinisiasi Bupati Ratu Rachmatuzakiyah.

Penerima manfaat program tersebut mencakup pengemudi ojek online, kepala desa dan perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kader Posyandu, ketua RT dan RW, Balawista, hingga guru mengaji.

Selain itu, Pemkab Serang juga menjalankan program perlindungan bagi 100 pekerja rentan di setiap desa yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Serang.

Program yang resmi diluncurkan pada 14 Juli 2026 tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial masyarakat melalui bantuan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pelaksanaan program tersebut juga disebut mengacu pada kebijakan perlindungan pekerja rentan sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan, termasuk Permendagri Nomor 14 Tahun 2025.

Kasus kecelakaan yang menimpa Hasan Syukur menjadi salah satu gambaran pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal yang memiliki risiko kecelakaan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Dengan adanya perlindungan tersebut, pekerja dan keluarganya diharapkan tidak harus menanggung sendiri seluruh beban pembiayaan ketika menghadapi musibah kecelakaan kerja.

Dalam kunjungannya ke Rumah Sakit Fatmawati, Bupati Serang Ratu Zakiyah turut didampingi Asisten Daerah I Syamsudin, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Rudy Suhartanto, Camat Ciomas Ugun Gumilang, serta Kepala Desa Siketug.

Kunjungan tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Serang terhadap pemulihan Hasan Syukur, yang hingga kini masih menjalani perawatan medis akibat kecelakaan di Jakarta. (Adv)

“

.

.