Serang, Nodeal.id
Di tengah hangatnya suasana Halal Bihalal Idulfitri 1447 H, DPRD Kota Serang menggelar Rapat Paripurna pada Selasa, 31 Maret 2026.Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang.
Dokumen tersebut diserahkan pada rapat paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kota Serang, Selasa (31/3/2026).
Dalam paripurna tersebut dihadiri pimpinan DPRD Kota Serang, Sekda Kota Serang, Kepala OPD serta Camat se-Kota Serang.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi menyampaikan laporan LKPJ yang disampaikan telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ia menambahkan sejumlah capaian selama satu tahun masa kepemimpinannya, termasuk peningkatan IPM dan penurunan angka pengangguran.
“Indeks pembangunan manusia kita naik, angka pengangguran kita berkurang walaupun belum signifikan. Ini peran penting kita semua mendukung investasi dalam rangka mengurangi angka pengangguran,” katanya.
Sementara itu, Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin mengatakan secara umum capaian kinerja Pemkot Serang pada 2025 menunjukkan tren positif, salah satunya ditunjukkan dengan meningkatnya indeks pembangunan manusia (IPM).
Ia menyebutkan IPM Kota Serang pada 2025 mencapai sekitar 77,50 poin, naik dari tahun sebelumnya yang berada di angka 77,31 poin.
“Peningkatan ini diatas rata-rata Provinsi Banten dan Nasional,” kata Nanang.
Meski demikian, Nanang mengakui masih terdapat sejumlah aspek yang perlu dievaluasi, meliputi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta kemasyarakatan, termasuk pengelolaan keuangan daerah.
“Dari mulai pendapatan asli daerah (PAD), capaian PAD. Namun ada juga beberapa yang belum optimal yang nanti kita akan diskusi dengan pansus DPRD Kota Serang, apa saja yang harus diperbaiki oleh pemerintah,” jelasnya.
Ia menambahkan berbagai catatan dan rekomendasi dari DPRD Kota Serang nantinya akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Secara garis besar capaian ini kerja kolektif, kebersamaan antara pemerintah daerah dengan DPRD,” ucap Nanang.(ADV)

