CILEGON – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten, Hasbi Sidik, mendampingi Gubernur Banten Andra Soni dalam kegiatan monitoring pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMAN 1 Kota Cilegon, Kamis (11/6/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan proses penerimaan siswa baru berlangsung sesuai aturan yang berlaku, transparan, objektif, serta memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh calon peserta didik. Dalam kesempatan itu, rombongan juga meninjau pelaksanaan Program Sekolah Gratis yang menjadi salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi Banten.

Gubernur Banten Andra Soni menegaskan pentingnya komunikasi yang baik antara pihak sekolah, panitia pelaksana, calon siswa, dan orang tua selama proses pendaftaran berlangsung. Menurutnya, setiap persoalan yang muncul harus segera ditangani agar pelaksanaan SPMB berjalan lancar dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Ia juga menekankan bahwa proses penerimaan siswa baru harus berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan tanpa adanya praktik titipan maupun intervensi dari pihak mana pun.

Sementara itu, Hasbi Sidik menyampaikan bahwa Komisi V DPRD Banten akan terus mengawal pelaksanaan SPMB dan Program Sekolah Gratis agar seluruh kebijakan pendidikan yang dijalankan Pemerintah Provinsi Banten dapat dirasakan manfaatnya secara merata oleh masyarakat.

“Kami akan terus melakukan pengawasan agar pelaksanaan SPMB berlangsung secara transparan, akuntabel, dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh calon siswa. Program Sekolah Gratis juga harus benar-benar dapat diakses oleh masyarakat yang membutuhkan sehingga tidak ada anak di Banten yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan karena keterbatasan ekonomi,” ujar Hasbi.

Hasbi turut mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam memperluas jangkauan Program Sekolah Gratis sebagai upaya meningkatkan akses pendidikan yang lebih inklusif dan merata.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, pihak sekolah, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan layanan pendidikan yang berkualitas, berkeadilan, dan dapat dinikmati oleh seluruh warga Banten.

Melalui kegiatan monitoring ini, DPRD Banten berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan lancar, tertib, dan bebas dari praktik yang melanggar aturan, sekaligus memastikan Program Sekolah Gratis semakin memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Provinsi Banten.(Adv)