Serang, Nodeal.id
– Pekerjaan revitalisasi dua ruang kelas baru di Sekolah Dasar (SD) Bani Daud Al Islam, Kampung Jengkol, Kelurahan Tingar, Kecamatan Curug, Kota Serang, berjalan dengan sejumlah kelalaian yang mencurigakan.
Proyek ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 dan menelan nilai kontrak sebesar Rp.804.886.080. Berdasarkan pantauan langsung awak media di lokasi, Senin (27 Juli 2026), bangunan sudah mencapai tahap struktur dan penutup atap, namun ditemukan kesalahan teknis mendasar.
Lubang untuk kusen jendela aluminium ukuran yang seharusnya dipasang di sisi belakang justru dibuat di dinding depan, sehingga harus dibongkar dan diperbaiki kembali.
Ketua Yayasan Bani Daud Al Islam, Muhaimin, saat dikonfirmasi mengakui temuan tersebut. “Saya awasi langsung, saya paham teknik bangunan.
Pengawas datang dua hari sekali. Itu bukan kesalahan fatal, hanya keliru, dan sudah saya perintahkan perbaikan,” ujarnya.
Selain kesalahan teknis, pantauan juga mendapati pekerja bekerja tanpa perlengkapan keselamatan kerja (K3) standar seperti helm dan sepatu pengaman. Perancah yang digunakan pun hanya berupa bambu sederhana tanpa pengaman tambahan.
Papan nama proyek yang seharusnya terlihat jelas dari jalan umum tidak ditemukan di bagian depan, melainkan diduga sengaja disembunyikan di belakang bangunan kamar mandi/WC agar tidak dipantau publik.
Terkait biaya pengawasan, Muhaimin menjelaskan dialokasikan 2 persen dari nilai fisik proyek.
“Dana transfer pusat masuk ke yayasan, lalu kami salurkan kepada pengawas. Besaran ini berlaku untuk seluruh pembangunan revitalisasi di lingkungan yayasan kami,” tegasnya. (Sul)

