Bogor, Nodeal,id
Telah terjadi yang diuga penipuan dan penggelapan barang Elektronik berupa Mesin Cuci dan Kulkas di daerah wilayah Hukum Polsek Parung (25/8), hasil Barang Penipuan dan Penggelapan di Turunkan di sebuah lahan Kosong milik Ni (inisial) di daerah Kp. Cogreg Rt.01/06 Desa Cogreg Kecamatan Parung tepatnya di Pangkalan Pasir depan Perumahan Lembah Bukit Calincing.
Berdasarkan hasil konfirmasi, ER Siringo-ringo mengatakan “ saya memesan mobil Expedisi melalui PT.KLE dan saya Transfer uang sebesar Rp.26 Juta kepada PT. KLE, setelah itu kami serah terimakan barang elektronik (Mesin Cuci dan Kulkas) kepada Suparman (supir) sebanyak 146 Unit (128 unit Mesin Cuci dan Lemari Es 18 Unit) untuk tujuan Pekan Baru dan saat itu tepat pada tanggal 24 Agustus 2024.
Selanjutnya pada tanggal 25 Agustus 2024 kami mendapatkan Informasi bahwa Barang Elektronik kami dibawa ke Parung, disinilah kami mulai curiga, kenapa Barang dibawa ke Parung sementara Surat Jalan Ke Pekan baru, tidak Pikir Panjang, kami langsung Laporkan Kepada Polsek Parung dan kami langsung bergerak bersama Polsek Parung ke Lokasi terletak di Kp.Cogreg Rt.01/06 Desa Cogreg Kecamatan Parung, disaat melakukan tindakan di Lokasi, kami menemukan Barang di lokasi pangkalan pasir berupa Mesin Cuci sebanyak 81 (delapan puluh satu) mesin cuci, 2 (dua) unit tabung merek Electrolux dan 18 (delapan belas) Unit Lemari Es sudah Hilang dan kami juga menemukan beberapa alat Isap Jenis Narkoba, barang kami yang sudah di dapatkan 79 Unit Mesin Cuci,3 (tiga) Lemari Es.
![](https://nodeal.id/wp-content/uploads/2024/09/4bef12b0-ee3f-4745-9003-e08170946da5-400x300.jpg)
Sisa Barang yang belum di dapatkan Mesin Cuci 49 Unit sedangkan Lemari Es 15 (lima belas) unit lagi, kami mengharapkan kepada Kapolsek khususnya penyidik melakukan Penyelidikan dan Penyidikan terhadap PT. KLE dan pelaku lainnya yang ikut serta membantu menghilangkan atau menggelapkan barang kami, sebelumnya kami mengucapkan terimakasih Kepada Kapolsek yang sudah menanggapi Laporan kami” paparnya.
Begitu juga Kanit Reskrim Bayu mengatakan “ kami akan menindak tegas para pelaku Penipuan dan Penggelapan, untuk sementara ini kami sedang melakukan Penyelidikan dan penyidikan dan kami akan melakukan gelar perkara serta kami akan memberikan SP2HP kepada Pelapor “ paparnya.
![](https://nodeal.id/wp-content/uploads/2024/09/0768637c-afcc-45e6-8b18-f98fab025721-300x400.jpg)
Ketua DPD Forwara Juniar Irwan Manurung angkat Bicara dan mengatakan” diminta kepada Kapolsek Parung untuk memanggil PT. KLE yang mana PT.KLE sebagai Pelaku utama yang menerima Uang untuk Sewa Mobil dari Pelapor, kalau tidak terjadi transaksi atau Penyetoran uang maka permasalahan ini tidak akan terjadi, disini sangat jelas yang berperan utama adalah PT. KLE” paparnya.
Diminta kepada Kapolsek Parung melakukan tindak tegas Bagi Para Pelaku Penipuan dan Penggelapan supaya mereka mendapat efek Jera, Hukum harus ditegakkan demi kenyamanan masyarakat. (Tim)