Serang, Nodeal.id
– Pengambilalihan pengelolaan Pasar Induk Rau oleh Pemerintah Kota Serang pasca berakhirnya kontrak kerja sama dengan PT Pesona Persada pada 2025 kembali menjadi sorotan publik.
Salah satu yang dipertanyakan adalah transparansi perjanjian sewa tempat Tempat Hiburan Malam (THM) Alexuss yang beroperasi di lantai 3 Pasar Rau.
Sejak berakhirnya kerja sama pengelolaan pasar tersebut, seluruh aset dan potensi pendapatan yang berasal dari Pasar Rau, termasuk kontrak sewa bangunan, berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Serang.
Sejumlah pihak menilai Pemkot Serang perlu membuka secara transparan isi perjanjian sewa THM Alexuss kepada publik.
Transparansi tersebut dinilai penting mengingat bangunan yang digunakan merupakan aset daerah sehingga masyarakat berhak mengetahui besaran nilai sewa, jangka waktu kontrak, serta hak dan kewajiban para pihak.
Menurut mereka, informasi tersebut juga diperlukan untuk membandingkan nilai sewa THM yang menempati area cukup luas dengan tarif sewa kios maupun toko lain di lingkungan Pasar Rau.
Saat dikonfirmasi Nodeal.id pada Senin (7/7/2026), pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang menyampaikan bahwa berdasarkan data yang mereka ketahui, terdapat tiga tempat hiburan yang disebut berkaitan dengan Jhon Hendrik, yakni Alexaa Ramayana, Alexuss Pasar Rau, dan satu lokasi di kawasan Legok.
“Yang kami ketahui milik Jhon Hendrik ada tiga, yaitu Alexaa Ramayana, Alexuss Pasar Rau, dan satu lagi di Legok. Selebihnya milik Ali Tadayo,” ujar pihak Satpol PP Kota Serang.
Di sisi lain, Jhon Hendrik juga dikenal sebagai Ketua Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Provinsi Banten. Dalam kapasitasnya tersebut, ia aktif mendorong perkembangan olahraga biliar melalui Campus Billiard and Resto yang disebut menjadi sarana pembinaan atlet sekaligus wadah bagi masyarakat untuk menyalurkan hobi olahraga biliar.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kota Serang belum memberikan penjelasan mengenai nilai kontrak, jangka waktu, maupun mekanisme sewa THM Alexuss setelah pengelolaan Pasar Rau kembali diambil alih oleh pemerintah daerah. (Tim)

