Serang, Nodeal.id

Ketua Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Provinsi Banten, Jhon Hendrik, dikenal sebagai salah satu tokoh yang aktif mendorong perkembangan olahraga biliar di kalangan generasi muda. Melalui Campus Billiard and Resto, ia disebut memfasilitasi pembinaan atlet serta menyediakan sarana bagi masyarakat untuk menyalurkan hobi olahraga biliar.

Namun demikian, hasil penelusuran tim jurnalisme Nodeal.id di sejumlah kafe dan tempat hiburan malam (THM) di Kota Serang menemukan adanya informasi dari beberapa narasumber yang menyebut dugaan keterkaitan Jhon Hendrik dengan pengelolaan usaha THM yang beroperasi di kawasan aset daerah Pasar Induk Rau maupun di pusat perbelanjaan Ramayana, yakni Alexxus dan Alexxa.

Untuk memperoleh kepastian, pada 22 Juni 2026 Nodeal.id telah menyampaikan permintaan klarifikasi secara tertulis kepada Pemerintah Kota Serang, khususnya kepada Wali Kota Serang dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Dalam surat tersebut, Nodeal.id mempertanyakan:

Apa dasar hukum sehingga THM yang beroperasi di kawasan Pasar Induk Rau tidak dikenai tindakan penyegelan sebagaimana sejumlah THM lainnya di Kota Serang.

Apakah Pemerintah Kota Serang mengetahui atau memiliki data mengenai kepemilikan maupun pengelolaan THM tersebut.

Apakah terdapat keterkaitan Jhon Hendrik dengan kepemilikan atau pengelolaan THM dimaksud, sebagaimana informasi yang beredar di masyarakat.

Hingga berita ini disusun, Nodeal.id belum mendapat jawaban resmi dari Walikota Serang dan Satpol PP Kota Serang maupun tanggapan langsung dari Jhon Hendrik. (Tim)