Foto: doc kegiatan Rutan Kelas I Medan Sumatera Utara belum lama ini
Medan, Nodeal.id
– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan telah melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) guna menilai kelayakan pemberian hak integrasi bagi warga binaan, Rabu (15/7/2026).
Sebanyak 48 orang menjadi peserta dalam sidang tahap penting ini. Kegiatan dipimpin langsung Kepala Seksi Pelayanan Tahanan sekaligus Ketua Sidang TPP Rutan Kelas I Medan, Pawer Siahaan.
Turut hadir jajaran pejabat struktural, wali asuh, komandan jaga, tim medis Rutan Kelas I Medan, perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, serta tim Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan.
Dalam sidang tersebut, tim melakukan penilaian menyeluruh terhadap usulan program integrasi, dengan rincian: 43 orang diusulkan memperoleh Pembebasan Bersyarat (PB) dan 5 orang diusulkan memperoleh Cuti Bersyarat (CB).
Penilaian dilakukan secara objektif berdasarkan catatan perkembangan pembinaan, kepatuhan tata tertib, perbaikan perilaku, kondisi kesehatan, hingga kelengkapan administrasi.
Seluruh unsur yang hadir memberikan masukan dan pertimbangan agar keputusan yang diambil tepat, transparan, dan akuntabel.
Pawer Siahaan menegaskan sidang ini menjadi wadah krusial untuk memverifikasi pemenuhan syarat substantif maupun administratif setiap usulan.
“Kami pertimbangkan setiap kasus secara profesional. Program integrasi hanya kami usulkan bagi warga binaan yang benar-benar telah memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Rutan Kelas I Medan berkomitmen terus menjalankan sistem pemasyarakatan yang berkeadilan, mendukung warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab.
Pewarta : Mei

