Serang, Nodeal.id
— Pembangunan Gedung Kedokteran Nuklir SPECT di lingkungan RSUD Provinsi Banten, Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani, Kota Serang, menjadi sorotan serius media lokal.
Proyek senilai Rp10.528.046.000 bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 dikerjakan oleh CV. Achy Tama dengan nomor kontrak 000.3/629 18863/RSUDB/APBD/2026, serta diawasi oleh PT. Ramu Prima Persada sebagai konsultan pengawas.
Pantauan awak media di lokasi pada Sabtu, 8 Agustus 2026, menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan. Saat hendak meminta keterangan, para pekerja di lokasi justru menyatakan tidak tahu siapa mandor atau penanggung jawab lapangan.
Di ruang direksi proyek, satu orang yang diduga staf konsultan hanya menyebutkan pelaksana adalah Pak Ragil, namun yang bersangkutan tidak ada di lokasi dan kehadirannya pun tidak pasti.
Yang lebih mencolok, di ruang direksi proyek tidak terpasang gambar rencana kerja maupun jadwal pelaksanaan (time schedule) — dokumen yang seharusnya wajib dipajang agar pekerjaan dapat dipantau dan dikendalikan secara terbuka.
Dari pengamatan fisik di lapangan, terdapat dugaan ketidaksesuaian teknis antara lain, lantai kerja untuk pengecoran pondasi cakar ayam diduga tidak seragam ketebalannya, berpotensi mengurangi kekuatan struktur bangunan dan campuran adukan untuk pasangan batu diduga tidak menggunakan takaran yang baku, melainkan diaduk secara asal-asalan tanpa perbandingan semen dan pasir yang jelas.
Kondisi ini sejalan dengan pola yang berulang di hampir seluruh proyek pembangunan gedung, jalan, serta jembatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten yang selama ini terekam dalam berbagai pemberitaan: minim pengawasan, pengabaian standar teknis, hingga kelalaian penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Masyarakat mempertanyakan peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), serta tim Inspektorat Provinsi Banten yang digaji dari uang rakyat namun dinilai kurang responsif terhadap laporan-laporan dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan penjelasan resmi. Nodeal.id akan terus menelusuri tanggapan pelaksana, konsultan pengawas, serta pihak pengelola proyek di RSUD Banten dan Dinas terkait. (Sul)

