Keterangan Foto; Dari Kiri, (1). Kasubsi (Bimaswat), Riszard Arjanggi, S.H., M.H. (2). Kepala Lapas, Riko Stiven, A.Md.I.P., S.A.P., M.Si., dan (3). Kasi Binadik, Rudi Hartono, A.Md.I.P., S.H..
Serang, Nodeal.id
– Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang melaksanakan kegiatan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan sebagai bagian dari proses evaluasi dan pengambilan keputusan dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Kegiatan Sidang TPP dilaksanakan dengan melibatkan jajaran terkait untuk membahas kondisi, perkembangan, serta berbagai aspek yang menjadi bahan pertimbangan terhadap warga binaan. Setiap pembahasan dilakukan secara objektif, berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.
Melalui Sidang TPP, Lapas Kelas IIA Serang terus berupaya memastikan setiap proses pemasyarakatan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Forum ini juga menjadi wujud komitmen dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang tepat sasaran serta mendukung pelaksanaan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Riko Stiven, menegaskan bahwa setiap keputusan dalam proses pemasyarakatan harus dilakukan secara cermat dan bertanggung jawab, dengan tetap mengedepankan kepentingan pembinaan, keamanan, dan ketertiban.
“Setiap keputusan harus melalui proses pertimbangan yang matang, objektif, dan sesuai ketentuan. Sidang TPP menjadi salah satu bentuk komitmen kami untuk memastikan proses pemasyarakatan berjalan secara profesional dan berintegritas,” ujar Riko.
Dengan terlaksananya Sidang TPP, Lapas Kelas IIA Serang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemasyarakatan, mengedepankan integritas, serta memberikan pelayanan yang optimal bagi warga binaan.
(Joshrius)

