Kabupaten Serang, Nodeal.id
Pemerintah Kabupaten Serang dari tahun ke tahun membangun jalan dengan menggunakan beton, dengan harapan kwalitas jalan akan bertahan lama dan untuk mengubah jalan tanah atau kerikil yang semula becek dan berlumpur saat musim hujan menjadi jalur yang kokoh, bersih, bebas genangan, serta mengurangi polusi debu saat musim kemarau.


Namun berbeda dengan Rekontruksi Jalan Desa Kibin Kecamatan Kibin dengan Nomor Kontrak 620/06-PK.HS.10136787000/Kontrak/RKN.JLN.DS.KBN/KPA-BM/DPUPR/2026.

Dimana ada dugaan Antara Penyedia Jasa (PJ) dan Konsultan Pengawas (PK) main mata sehingga Rekontruksi jalan kibin yang baru di bangun sudah patah.


Pantauan media ini di lapangan rekontruksi jalan desa kibin dari papan informasi yang ada dengan anggaran Rp 630.000.000.-, dan waktu pelaksanaan 90 hari kerja, sedangkan Kontraktor (Penyedia Jasa) CV. Cahaya Putera Mandiri
Konsultan Pengawas CV. Notoprojo Suryonegoroq, keberadaan beton yang telah di pasang keadaanya patah bukan retak lagi.


Menurut Nikmatilah pemerhati pembangunan Kabupaten Serang yang tinggal di Kragilan kepada media ini mengatakan, peningkatan atau rekontruksi jalan desa kibin yang baru saja di bangun dan saat ini mengalami retak patah, dugaan kuat karena lantai dasar yang kurang baik.

Sehingga saat di lakukan pekerjaan utama pemasangan rabat beton, karena lantai dasar labil tidak bisa menahan beban dan saat penetrasi kimia beton, tidak sempurna mengakibatkan beton retak patah, ucapnya (30/10) di kediamannya.


Retak patah pada bangunan jalan biasanya celah lebar antara 0,1 mm hingga beberapa Milimeter, menembus kedalaman beton sehingga memisahkan segmen jalan.

Sehingga akan mempengaruhi usia jalan beton, karena air hujan dapat meresap bebas ke lapisan dasar tanah, yang mengakibatkan dasar beton yang labil dan ambles.

Selain itu bangunan jalan beton cepat patah total, membutuhkan perbaikan besar, atau pembongkaran atau pengecoran ulang, paparnya.


Sementara itu saat media ini menghubungi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang saat ini adalah H. M. Ronny Natadipraja S.T. M. M dalam pesan singkatnya, ” Nanti kita perbaiki”, dalam pesan singkatnya. (Yan/Red)