Serang, Nodeal.id

— Dugaan kebobrokan sistem yang terjadi di Rutan Kelas IIB Serang menuai sorotan tajam. Bahkan disebut terjadi praktik pungli dengan jumlah yang fantastis.

Dikutif dari Instrumentasi.com (21-4-2026), menurut Joshrius, terdapat pungutan liar yang disebut “kontrak pertama” saat tahanan baru masuk dengan tarif Rp2,5 juta hingga Rp.3,5 juta.

Tahanan yang mampu membayar disebut mendapatkan perlakuan lebih baik, sementara yang tidak mampu diduga mengalami kekerasan fisik.

Tahanan yang tidak mampu membayar diduga dipukuli dan dianiaya hingga babak belur,” ujar Josharius.

Selain itu, lanjutnya, terdapat pungutan mingguan yang disebut “kontrak nginap” sebesar Rp.70.000 per orang, Kejadian dimaksud disebut telah berlangsung sejak tahun 2023.

Penulusuran mendalam mengungkap dugaan praktik penyiksaan, pungutan liar, penyewaan ponsel, hingga fasilitas kamar eksklusif berbayar di Rutan Kelas IIB Serang.

Praktik tersebut diduga berlangsung di bawah kendali oknum pejabat dan terungkap dari keterangan saksi kunci, Joshrius, Selasa (21/4/2026).

Sorotan mengarah kepada Panji, mantan Kasubsi Pelayanan Tahanan, yang diduga mengatur berbagai praktik tersebut pada masa kepemimpinan Karutan Prayoga hingga digantikan Marthen Butar-Butar.

Tahanan yang tidak membayar disebut tidak mendapatkan fasilitas dasar seperti tempat tidur dan harus menjalani kondisi yang tidak layak di dalam rutan.

Praktik lain yang terungkap adalah penyewaan telepon seluler ilegal. Warga binaan pemasyarakatan (WBP) disebut harus membayar Rp1,2 juta sebagai biaya awal untuk menggunakan ponsel, kemudian dikenakan biaya Rp. 300 ribu setiap 10 hari.

Menurut keterangan saksi, penggunaan ponsel tersebut tidak hanya untuk komunikasi, tetapi juga diduga dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas terlarang, seperti pengendalian peredaran narkoba, komunikasi dengan pihak luar terkait suap atau pengurangan hukuman, dugaan perdagangan seks yang melibatkan WBP perempuan, serta penipuan terhadap masyarakat luar.Kejadian dimaksud, ungkap Josharius.

Dari tahun 2023 sampai 2025 saya ketahui.Selain itu, terdapat fasilitas khusus berupa kamar eksklusif yang dikenal sebagai “Kamar 14” dengan tarif 5 juta per bulan per orang.

Kamar ini disebut hanya dapat diakses oleh narapidana tertentu yang memiliki kemampuan finansial, dengan fasilitas yang jauh lebih baik dibandingkan kamar lainnya.

Terpisah Joshrius mengatakan kepada Nodeal.id (22/4) melalui WhatsApp, membenarkan kejadian praktik gelap yang terjadi di rutan Serang, mulai penyewaan ponsel ilegal, praktik suap, penyiksaan hingga ekploirasi seksual memang terjadi, Praktik seperti ini merusak sistem pemasyarakatan, memperkuat jaringan kriminal, dan membahayakan keselamatan WBP. paparnya.

Saat dimintai tanggapan Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Rangga Permata, saat ditemui team Nodeal.id (20/4) di rutan Serang, menurut Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Faiz, KaRutan sedang diklat Pendidikan.(Red)