Serang, Nodeal.id
– Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim, turut menyoroti viralnya dugaan seorang narapidana di Lapas Kelas I Tangerang yang diduga masih menjalankan bisnis peredaran narkotika dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Sebelumnya, beredar informasi yang menyebutkan bahwa seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) bernama Juanda diduga berperan sebagai pengendali jaringan peredaran narkotika yang tetap beroperasi meski berada di balik jeruji besi.
Menanggapi informasi tersebut, Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas I Tangerang, Edy, menyatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap narapidana yang bersangkutan.”Sudah kita tindaklanjuti.
Yang kemarin juga sudah kita tindaklanjuti. Berita Acara Pemeriksaan dan HP yang bersangkutan sudah dibuka semua, komunikasi dengan siapa saja sudah dibuka, dan sudah dilaporkan ke pimpinan, termasuk juga seluruh riwayat transaksi transfer yang dilakukan yang bersangkutan kepada siapa saja,” ujar Edy.
Sementara itu, saat dimintai tanggapan, Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim, menegaskan bahwa apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka harus ditindak secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tentunya hal itu harus ditindak tegas sesuai aturan perundang-undangan,” kata Fahmi Hakim.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian publik di tengah meningkatnya sorotan terhadap pengawasan di lembaga pemasyarakatan, khususnya terkait dugaan masih adanya narapidana yang dapat mengendalikan jaringan peredaran narkotika dari dalam penjara.(Red)

