Keterangan Foto: Dua papan informasi proyek revitalisasi TK Kasih Bunda yang terpampang di lokasi yang sama namun mencantumkan nilai anggaran berbeda, Rp232.204.000 dan Rp210.316.000. — Dok. Nodeal.id

Serang, Nodeal.id

22 Agustus 2026 — Kejanggalan pertama terlihat jelas pada papan informasi proyek revitalisasi TK Kasih Bunda yang terpampang di lokasi.

Terdapat dua papan nama proyek yang dipasang berdampingan, namun mencantumkan nilai anggaran yang berbeda secara mencolok.

Satu papan tertulis nilai bantuan sebesar Rp232.204.000, sedangkan papan lainnya mencantumkan angka Rp210.316.000. Selisih sebesar lebih dari 21 juta rupiah ini memicu kebingungan setiap orang yang melihat dua papan nama proyek dari sumber anggaran yang sama dan kode rekening yang sama.

Terlihat jelas dua papan nama proyek menunjukkan adanya dua paket pekerjaan, namun di lapangan tidak terlihat dua kru pelaksana yang seharusnya ada jika memang ada dua paket berbeda.

Padahal dari pantauan Nodeal.id, proyek yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 di lokasi TK Kasih Bunda, Kampung Warung, RT 05/03, Desa Panyirapan, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten, total anggaran mencapai lebih dari Rp409 juta, padahal pekerjaan yang terlihat dikerjakan nilainya di bawah Rp300 juta.

Selain anggaran yang terlihat berlipat ganda, dugaan penggunaan material di bawah standar juga menjadi sorotan utama.

Di lapangan ditemukan sejumlah hal yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis maupun kontrak yang berlaku. Di antaranya pasangan batu untuk pondasi yang diduga menggunakan batu berwarna putih menyerupai batu kapur yang kualitasnya diragukan.

Untuk struktur kolom dan ringbalok, besi yang digunakan diduga berukuran di bawah standar — yaitu besi 10 mm yang ternyata berukuran lebih kecil atau dikenal sebagai “banci” — begitu juga besi cincin pengikat yang diduga hanya berukuran 8 mm banci.

Sementara itu, untuk rangka atap diduga digunakan baja ringan yang tidak sesuai spesifikasi yang dipersyaratkan dalam kontrak atau bukan baja ringan berlabel SNI.

Saat ditemui, Kepala Sekolah TK Kasih Bunda, Bahiyah, S.Pd. mengakui bahwa seluruh material yang digunakan dalam proyek tersebut dibelanjakan sendiri oleh yang bersangkutan.

Pengakuan ini diduga kuat mengandung unsur kesengajaan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan cara mengubah ukuran bahan dan spesifikasi baja ringan termasuk pengadaan batu pondasi.

Belanja bahan yang dilakukan langsung oleh Kepala Sekolah selaku pelaksana proyek diduga dilakukan untuk menghindari prosedur yang telah disepakati dalam kontrak. Pengambilalihan tugas pengadaan bahan ini berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Masyarakat mendesak pihak berwenang segera menyelidiki dan menindaklanjuti hingga ke proses hukum.

Jika terbukti dalam penyelidikan ada kerugian negara, diharapkan segera menetapkan tersangka bagi setiap orang atau kelompok yang terlibat.

Selain itu, kejanggalan anggaran ganda serta dugaan pelanggaran kontrak dan penggunaan material di bawah standar tersebut harus diteliti secara tuntas, mengingat proyek ini bersumber dari dana negara dan harus menjamin kualitas serta keamanan bangunan untuk anak-anak didik. (Sul)