Bogor, Nodeal.id
Penanganan tawuran antarkelompok pemuda di Jalan Raya Bogor-Jakarta, Kelurahan Nanggewer Mekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Rabu malam (27/8/2026), menyisakan tanda tanya bagi salah satu keluarga pemuda yang diamankan polisi.

Dalam peristiwa tersebut, pihak kepolisian mengamankan sekitar tiga orang pemuda yang diduga berkaitan dengan aksi tawuran. Dari sejumlah pemuda yang diamankan, disebut terdapat yang terbukti membawa senjata tajam (sajam).

Namun, keluarga salah satu pemuda berinisial P mempertanyakan alasan anaknya masih berada di Polres Bogor hingga lebih dari dua hari setelah kejadian.

Orang tua P, yang meminta identitasnya tidak disebutkan dan disebut berinisial F, mengatakan anaknya berada di lokasi bukan sebagai pelaku tawuran. Menurutnya, P saat itu sedang nongkrong bersama teman-temannya dan melihat adanya korban tawuran.

“Anak saya P ditangkap Polres Bogor. Saat itu anak saya nongkrong bersama teman-temannya. Ketika melihat ada korban tawuran, karena rasa kemanusiaan, anak saya ikut membantu membawa korban ke mobil patroli untuk dibawa ke rumah sakit,” ujar F.

Setelah membantu membawa korban, kata F, P kemudian dibawa ke Polres Bogor untuk dimintai keterangan.

Persoalan mulai dipertanyakan keluarga lantaran P disebut masih berada di kepolisian hingga dua hari setelah kejadian. F mengaku baru mengetahui keberadaan anaknya di Polres Bogor setelah mendapatkan informasi melalui media sosial.

“Saya baru mengetahui anak saya ada di Polres Bogor setelah dua hari, itu pun melalui media sosial. Saya sudah mencoba menghubungi beberapa kali melalui telepon seluler, tetapi tidak dapat dihubungi,” ungkapnya.

F menegaskan, berdasarkan informasi yang diketahuinya, P tidak terbukti membawa senjata tajam dan hanya berada di lokasi karena hendak membantu korban.

Ia pun mempertanyakan dasar hukum serta status P selama berada di Polres Bogor.

“Anak saya tidak terbukti membawa senjata tajam. Dia hanya berniat menolong. Kenapa harus tetap ditahan lebih dari dua hari?” katanya.

Kekhawatiran keluarga semakin besar karena P disebut merupakan tulang punggung keluarga. Ketidakhadiran P selama beberapa hari juga dikhawatirkan berdampak terhadap pekerjaannya.

“Kami takut anak saya dikeluarkan dari pekerjaan karena tidak masuk kerja. Kami sangat kecewa. Jangan sampai kejadian seperti ini justru memberikan contoh tidak baik kepada generasi muda. Orang yang berniat menolong korban malah dipersulit dan ditahan,” ujarnya.


Ketua Dewan Pimpinan Daerah Forum Wartawan Pemantau Peradilan (FORWARA) Bogor Raya Juniar Irwan Manurung mengatakan, diminta kepada Polres Bogor segera membebaskan pemuda bernama inisial P yang tidak terbukti memiliki senjata tajam (Sajam).

Ia menilai, proses penegakan hukum terhadap pelaku tawuran memang penting dilakukan. Namun, menurutnya, tindakan kepolisian juga harus dapat membedakan antara orang yang diduga terlibat tawuran dengan masyarakat atau pemuda yang berada di lokasi untuk memberikan pertolongan kepada korban.(Tim)