Serang, nodeal.id
Koalisi Relawan Peduli Pembangunan (KRPP) Provinsi Banten melakukan audensi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, menyikapi persoalan Penyelenggaraan Pendidikan di Kota Serang di ruang Kadisdikbud (29/9).
Turut hadir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Dr. TB SUHERMAN, didampingi Kabid SD dan SMP menerima audensi KRPP dalam menyampaikan dugaan Indikasi kecurangan dalam pelaksanakan pembangunan di beberapa sekolah.
Perwakilan KRPP’ Fitra dan Rose menyampaikan kepada Kadis ‘Suherman, hasil penelusuran tim dilapangan menyimpulkan, banyak proyek pembangunan sekolah mengabaikan prosedur Kesehatan dan Keselarnatan Kerja (K3),
ditambahkan ‘Eki’ ada Indikasi lemahnya pengawasan Konsultan Pengawas dan pengawasan dari dinas pendidikan dan kebudayaan kota Serang,
Adapun item pekerjaan yakni belanja modal pagar SDN TEMBONG 2 Cipocok jaya No. Kontrak SPK 642/02/SPK-PGRS SDN TMB/2023.
Program pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar pembangunan sarana prasana utilitas sekolah Kegiatan pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Sumber Dana APBD Kota Serang tahun anggaran 2023 yang dilaksanakan oleh CV. DAVIAN SEJAHTERA tidak mencantumkan konsultan pengawasnya karena tidak dicantumkan dalam papan Informasi Pekerjaan (PIP).
Menanggapi hal itu Kepala Dinas Suherman, mengucapkan terima kasih pada kontrol sosial yang telah dilakukan KRPP, dan akan melakukan pembenahan internal dan menindaklanjuti setiap persoalan yang disampaikan KRPP, sambil memberikan kesempatan tanggapan Kabid SMP Leni Puspari akan mengkoreksi persoalan yang terjadi.
Kepala Dinas menyampaikan karena keterbatasan waktu, meminta KRPP menjadwalkan setiap bulan mengagendakan audensi dengan materi bergatian antara SD dan SMP, terangnya.(Kijaed)