Serang, Nodeal.id

Terus berbenah meningkatkan kinerja aparatur, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten juga menyiapkan program penghargaan bagi masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor. Program ini akan dikemas dalam bentuk pengundian hadiah bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran tepat waktu.

Berli mengungkapkan, hadiah yang disiapkan cukup menarik, mulai dari kendaraan premium hingga hadiah lainnya. Beberapa contoh kendaraan yang masuk kategori hadiah premium antara lain Jeep, Mitsubishi Pajero Sport, dan Toyota Fortuner.

Program undian tersebut akan mulai disosialisasikan pada April 2026 dan berlaku bagi wajib pajak dengan masa pembayaran pajak kendaraan sejak Januari 2026.

Melalui program ini, Bapenda Banten berharap dapat mengubah pola pikir masyarakat agar tidak lagi menunggu program pembebasan denda pajak, melainkan membangun kesadaran untuk membayar pajak tepat waktu.

“Ke depan kami ingin membangun budaya taat pajak. Jika sebelumnya ada program pembebasan denda bagi yang menunggak, sekarang kita ubah dengan memberikan penghargaan bagi wajib pajak yang patuh,” pungkas Berli.

Program-program yang digagas Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten tersebut diharapkan mampu meningkatkan penerimaan pajak daerah sekaligus mendukung pembangunan di Provinsi Banten secara berkelanjutan. (Adv)