Serang, Nodeal.id

Unsur Muspika bersama Polsek Walantaka dan jajaran Polres Kota Serang merajia warung Lapo Tuak di kawasan Tugu Selamat Datang Kota Serang 12-5-2026 sekitar pukul 20.00 Wib menindaklanjuti laporan masyarakat.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Walantaka, AKP Dulhak, bersama personel gabungan dari Polresta Serang Kota serta unsur pemerintah Kecamatan Walantaka.Turut hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Camat Muslim Sholeh, IPTU Arif B, IPDA Hutbi Juliansyah, IPDA Zainal N, Lurah Kalodran Asrori, Lurah Nyapah Aminudin, serta Lurah Pabuaran Maryani.

Razia lapo tuak kali ini di keluhkan pemilik warung tuak, berinisial Tbn. Pasalnya, penindakan dinilai hanya fokus pada minuman tradisional jenis tuak, dan Bir, padahal dirinya serta istri sudah pasrah mempersilahkan aparat menyita sekalian daging babi dan anjing, agar konsistensi tindak lanjut laporan keresahan penyakit masyarakat (Pekat).

Tambahnya, Polisi jangan tebang pilih dalam rajia, Kalau memang penegakan aturan dilakukan demi ketertiban seharusnya bawa sekalian daging babi ini, semua diperiksa dengan standar yang sama, bukan hanya lapo tuak, dekat sinipun ada 500 meter lokalisasi prostitusi gedung putih dan kafe ilegal Alvido di ruko Pakupatan” ujarnya.

Saat di hubungi Nodeal.id melalui WA, anggota Polsek Walantaka ‘Sihotang menjelaskan, polemik razia lapo tuak atas dasar laporan masyarakat dan atensi pimpinan, terkait persoalan tidak disitanya daging babi kami kurang tahu, itu urusan pimpinan, red.

Penegakan hukum dilakukan secara konsisten, soal keberadaann kafe Alvido dan lokalisasi Gedung putih itu bukan ranah hukum kami, itu wilayah hukum Polres Kota, paparnya. (Red)