Banten, Nodeal.id
– Kepolisian Daerah (Polda) Banten menyatakan akan mendalami pemberitaan mengenai dugaan penyuapan yang diduga melibatkan seorang bos tambang berinisial H. Slm kepada sejumlah oknum yang mengaku sebagai wartawan dan LSM di kawasan Lingkar Selatan, Cilegon.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol. Maruli A. Hutapea, kepada Nodeal.id melalui pesan WhatsApp pada Jumat (3/7/2026). Ia mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi yang beredar terkait dugaan pembagian uang yang disebut terjadi pada 1 Juli 2026.
Peristiwa tersebut bermula ketika sejumlah orang yang diketahui mengaku berasal dari media dan LSM berkumpul sejak sekitar pukul 09.30 WIB di kawasan pertambangan Lingkar Selatan, Cilegon.
Mereka diduga menunggu realisasi pembagian uang yang disebut-sebut dilakukan di salah satu kantor organisasi kemasyarakatan di wilayah tersebut.Pemberitaan mengenai dugaan tersebut kemudian memicu berbagai tanggapan di salah satu grup WhatsApp.
Salah satu komentar berasal dari akun bernama “Restu Si Anak Angin” yang menuliskan kalimat berbahasa daerah,
“Aje munafik bilang sama yang buat berita, duitna di lebok tapi digorengken, sebelum nulis tuh dipikir dong, kalo gak butuh uangnya jangan datang,” pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 18.46 WIB.
Unggahan tersebut dinilai mengandung unsur penghinaan dan mencemarkan nama baik oleh pihak yang merasa dirugikan. Atas dasar itu, pemilik akun tersebut telah dilaporkan ke Polda Banten.
Laporan tersebut telah diterima yang diterbitkan kepolisian).Hingga berita ini ditayangkan, penyidik Polda Banten masih melakukan pendalaman terhadap laporan dugaan penyuapan maupun laporan dugaan pencemaran nama baik. (Red)

