Daerah
PULUHAN KORBAN INVESTASI BAWA PELAKU (PENIPU INVESTASI) KE POLRES BOGOR
Bogor, nodeal.id
Para korban investasi dan korban kendaraan bersama-sama membawa pelaku atau penipu ke Polres Bogor,awal di temukan pelaku (penipu Investasi) di jemput paksa di dalam kamar Hotel Fave Nomor 612 Bogor dan tepatnya pada hari Rabu (8/11) dan secara kebetulan sudah di laporkan Ke Polres bogor perbuatan Penipuan Investasi.
Jumlah yang korban investasi dan korban mobil mencapai puluhan orang, salah satu korban Investasi tersebut adalah Fera Rahmawati di janjikan oleh Devi Ardianah akan menerima Profit sharing Syariah 10 %,Bapak Supriatna di janjikan oleh Devi Ardianah akan menerima Profit Sharing Syariah sebesar 10%.
Ibu Nur Ismi Utami di janjikan oleh Devi Ardianah akan menerima mobil gadaian dan ternyta mobil tidak ada dan uang sudah diserahkan kepada Devi Ardianah.
Salah satu korban investasi yang tidak mau disebut jati dirinya dan layak di percaya dan mengatakan” awalnya saya mendapat informasi bahwa devi menggunakan mobil jenis….dan kami mengikutinya sampai di halaman atau parkiran Hotel Fave, karena berhubung malam kami tidak berani atau masuk kamar hotel tersebut dan kami menunggu sampai pagi sekitar pukul 09.00 Wib kami masuk kamar hotel dan menemukan Devi Ardianah bersama pacarnya bernama Reza.
Saat itu niat kami hanya ingin meminta pertanggungjawabannya dan semua diluar dugaan, pihak hotel melaporkan kepolisian karena pihak hotel merasa tidak nyaman dengan kedatangan kami begitu juga para korban investasi datang secara bersamaan hingga pihak kepolisian membawa Ke Polres Bogor dan kebetulan dari salah satu korban investasi sudah melaporkan terlebih dahulu ke Polres Bogor dan sekarang lagi di periksa” paparnya.
Begitu juga salah satu korban Investasi (Aggraeni Cahyani ) mengatakan“ untung saya sudah membuat laporan kepada Polres Bogor hingga pemeriksaan Devi Ardiana di lanjutkan atau di BAP langsung dan begitu juga pada teman-teman yang korban Investasi telah membantu saya dalam melengkapi data-data untuk menjerat Devi Ardiana dan hingga sekarang lagi di Proses atau dimintai keterangan.
kami berharap kepada pihak Polres Bogor supaya Devi Ardiana Dijerat sesuai aturan Hukum yang berlaku.” Paparnya.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Forum Wartawan Pemantau Peradilan (DPD FORWARA) Bogor Raya Juniar Irwan Manurung mengatakan “ di minta kepada Kapolres Bogor supaya Devi Ardiana di jerat sesuai aturan Hukum yang berlaku, apabila tidak di jerat maka akan makin banyak yang korban dan bisa jadi keluarga kita sendiri, selama 3 (tiga) tahun saja sudah puluhan yang di tipu dan untuk nilai rupiahnya sudah mencapai sekian miliar, selama 2 hari saya di polres mendampingi salah satu korban penipuan sudah puluhan orang yang datang ke Devi untuk meminta ganti rugi” paparnya.
Terkait dalam hal ini, diminta kepada Kapolres Bogor serius menindaklanjuti laporan masyarakat terutama penipuan Investasi dan lainnya (Tim)
